Sabtu, 13 Maret 2021 5:56:14 WIB
Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng. (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah, Sabtu (13/3).
Laporan ini dibuat oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Sibolangit yang diwakili oleh Razman Arif Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum.
"Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah," kata Razman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).
"Patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut," imbuhnya.
Razman tak membeberkan barang bukti apa yang disertakan dalam laporan ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat memproses laporan terhadap Andi ini.
"Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan," ujarnya.
Laporan yang diajukan Razman ini sendiri masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah laporan ini akan diterima atau ditolak oleh pihak kepolisian.
Internal Partai Demokrat saat ini mengalami kekisruhan.
Sebelumnya, delapan kader Demokrat kubu Moeldoko juga melaporkan AHY ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan akta pendirian partai dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri.
Mereka yang melaporkan antara lain, Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
Kendati demikian, laporan itu belum diterima oleh kepolisian pada Jumat (12/3). Sebab, penyidik berpendapat bahwa masalah itu harus dikembalikan ke mahkamah partai.
"Kami melakukan perdebatan atau diskusi cukup alot terkait ini. Teman-teman penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya UU Partai Politik. Harus dikembalikan di mahkamah partai, partai dengan pemalsuan akta otentik," kata Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah kepada wartawan di Mabes Polri. Jakarta, Jumat (12/3).cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB