Sabtu, 30 Januari 2021 16:46:35 WIB

Pemerintah Diminta Sosialisasi Dulu soal Pulsa Kena Pajak
Tiongkok

Agsan Prawira

banner

Ilustrasi/Foto: Shutterstock

akarta - 

Penerbitan aturan pulsa kena pajak dinilai kurang tepat mengingat kondisi ekonomi nasional masih terdampak pandemi COVID-19. Implementasi aturan ini juga terbilang cepat yaitu pada 1 Februari 2021 setelah diundangkan pada 22 Januari 2021.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai seharusnya pemerintah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

"Kalau dari sisi masyarakat tentu ya situasinya begini, ini kan ekonominya belum pulih, ekonominya belum mantap. Masyarakat terpaksa harus mengeluarkan biaya pulsa dan sebagainya tetap tinggi," kata Tauhid saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2021).


"Kan masalahnya bisnis telekomunikasi ini tumbuhnya luar biasa, pemerintah melihat ini potensi yang besar untuk dikenakan lagi, sehingga ini istilahnya mau mancing ya ini tempatnya ikan-ikan besar. Jadi ya paling mudah untuk menjadi sumber penerimaan baru, ini kan ekstensifikasi baru," jelasnya.Tauhid menyebut, saat ini sektor industri informasi dan komunikasi (infokom) menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi di tengah pandemi COVID-19. Dengan tingginya pertumbuhan ini, kata Tauhid jangan sampai dianggap sebagai aji mumpung melaksanakan kebijakan pulsa kena pajak

Oleh karena itu, menurut Tauhid, seharusnya pemerintah pada tahun ini memfokuskan kepada sosialisasi terlebih dahulu meskipun aturan tersebut sudah ada atau siap diterbitkan. Pada proses sosialisasi pun pemerintah melibatkan seluruh stakeholder yang berada di sektor telekomunikasi.


"Menurut saya sisi itu ya sampai memang sudah pulih baru, kalau sekarang lebih baik didiskusikan dan diwacanakan. Dan teman industri diajak bicara," ungkapnya.Penerbitan serta implementasi aturan pulsa kena pajakpun bisa dilakukan jika ekonomi nasional benar-benar pulih dari pandemi COVID-19.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5354934/pemerintah-diminta-sosialisasi-dulu-soal-pulsa-kena-pajak?tag_from=wp_nhl_6&_ga=2.197064171.691282870.1611035195-144794441.1582768467

Komentar

Berita Lainnya