Selasa, 15 Oktober 2024 12:48:14 WIB
Pengurangan Pajak Penghasilan Individu di Tiongkok Berhasil Kurangi Beban Kelompok Berpendapatan Rendah Secara Signifikan
Ekonomi
Eko Satrio Wibowo
Li Ping, Wakil Direktur Institut Ilmu Pajak dari Administrasi Perpajakan Negara Tiongkok (CMG)
Beijing, Radio Bharata Online - Menurut data yang dirilis oleh Administrasi Perpajakan Negara pada hari Selasa (15/10), pengurangan pajak penghasilan perorangan di Tiongkok telah meringankan beban kelompok berpendapatan rendah, dengan lebih dari 70 persen individu yang memiliki pendapatan komprehensif dibebaskan dari pajak pada tahun 2023.
Menurut data tersebut, di antara kurang dari 30 persen individu yang membayar pajak pada tahun 2023, lebih dari 60 persen dikenakan tarif pajak terendah sebesar tiga persen.
Tiongkok memilih untuk mengadopsi Undang-Undang Pajak Penghasilan Perorangan yang direvisi pada tahun 2018 dalam upaya untuk mengejar distribusi pendapatan yang lebih adil.
Undang-undang baru tersebut menyatakan bahwa ambang batas minimum untuk pembebasan pajak penghasilan pribadi akan dinaikkan dari 3.500 yuan (sekitar 7,7 juta rupiah) menjadi 5.000 yuan (sekitar 11 juta rupiah) per bulan.
Pengurangan pajak penghasilan individu khusus Tiongkok dirancang untuk menurunkan beban pajak bagi mereka yang memiliki pengeluaran tertentu yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan anak, pendidikan berkelanjutan, perawatan medis untuk penyakit serius, pinjaman perumahan, sewa, dan perawatan lansia.
"Pengurangan pajak penghasilan individu telah memainkan peran yang efektif dalam memberi manfaat bagi kelompok berpenghasilan rendah. Pembayaran pajak berdasarkan pendapatan komprehensif telah menunjukkan bahwa kelompok berpenghasilan rendah membayar sedikit atau tidak sama sekali pajak berkat reformasi pajak," ujar Li Ping, Wakil Direktur Institut Ilmu Pajak dari administrasi tersebut.
"Ambang batas 5.000 yuan untuk pembebasan pajak penghasilan pribadi berada pada tingkat yang relatif tinggi secara global, dan cukup dapat menutupi pengeluaran konsumsi dasar. Pengurangan pajak penghasilan individu saat ini di negara kita telah berkembang menjadi sistem yang relatif komprehensif, dengan mempertimbangkan kapasitas pembayar pajak sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan sosial dan ekonomi negara," kata Li.
Komentar
Berita Lainnya
Investasi Banyak Masuk ke Jateng, Ganjar: Tingkat Layanan Kita Sangat Serius Ekonomi
Selasa, 4 Oktober 2022 18:8:39 WIB
Perdagangan Jerman mengalahkan ekspektasi pada Agustus , meski ekonomi melambat Ekonomi
Rabu, 5 Oktober 2022 18:2:24 WIB
Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi
Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB
Pakar: Tren konsumsi sehat mencerminkan kepercayaan konsumen yang kuat Ekonomi
Jumat, 7 Oktober 2022 19:14:0 WIB
Perkiraan uang penjualan pembuat chip TSMC, persaingan melambat Ekonomi
Jumat, 7 Oktober 2022 19:44:54 WIB
Mentan-Menkeu G20 & Bank Dunia Kumpul di AS, Cari Solusi Atasi Krisis Pangan Ekonomi
Rabu, 12 Oktober 2022 9:9:53 WIB
Lebih dari Setengah Mobil Baru akan Menggunakan Listrik pada Tahun 2025 Ekonomi
Kamis, 13 Oktober 2022 21:21:32 WIB
Tibet Melihat Pertumbuhan Pengeluaran Konsumsi Tahunan Dua Digit Ekonomi
Kamis, 13 Oktober 2022 21:23:14 WIB
Gara-gara Hujan, Petani Risau Harga Cabai dan Beras Naik Ekonomi
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:37:6 WIB
PLN: Infrastruktur Listrik Kereta Cepat Rampung Juni 2023 Ekonomi
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:43:54 WIB
Antisipasi Resesi Gelap, Sandiaga Uno: Perkuat UMKM dan Kolaborai Ekonomi
Minggu, 16 Oktober 2022 18:8:23 WIB
Huawei akan mendirikan pusat layanan cloud Eropa pertama di Irlandia Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 10:1:4 WIB
14 Negara Tandatangani 100 Kerja Sama Dagang dengan Indonesia Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 15:36:8 WIB
Sri Mulyani Pede Ekonomi RI Tembus 5,5 Persen pada Kuartal III 2022 Ekonomi
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:45:9 WIB