Jumat, 22 November 2024 13:7:31 WIB

Otoritas Tiongkok: Pusat Penipuan Telekomunikasi Skala Besar di Myanmar Utara Berhasil Dibasmi
International

Eko Satrio Wibowo

banner

1.079 tersangka penipuan telekomunikasi ditangkap di wilayah Tangyan, Myanmar utara untuk pertama kalinya (CMG)

Perbatasan Tiongkok-Myanmar, Radio Bharata Online - Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada hari Kamis (21/11) menyatakan bahwa semua pusat penipuan telekomunikasi skala besar yang terletak di dekat perbatasan Tiongkok-Myanmar di Myanmar utara telah diberantas.

Lebih dari 53.000 warga negara Tiongkok yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi telah ditangkap dengan upaya kerja sama dari kepolisian Tiongkok dan Myanmar sejak kementerian tersebut meluncurkan tindakan keras terhadap penipuan telekomunikasi di Myanmar utara tahun lalu, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dalam operasi penangkapan pada hari Minggu (17/11), 1.079 tersangka penipuan telekomunikasi ditangkap di wilayah Tangyan, Myanmar utara untuk pertama kalinya, para tersangka ditangkap selama operasi gabungan oleh polisi Provinsi Yunnan, barat daya Tiongkok dan penegak hukum setempat di Myanmar.

Kementerian tersebut mengatakan semua dari 763 warga negara Tiongkok di antara para tersangka, termasuk 69 buronan daring, telah diserahkan ke Tiongkok melalui pelabuhan darat Cangyuan di Yunnan pada hari Selasa (19/11), dan menyebut operasi tersebut sebagai terobosan lain dalam kampanye penumpasan.

Menurut pernyataan tersebut, badan keamanan publik Tiongkok akan terus mempertahankan tekanan tinggi dalam tindakan keras terhadap penipuan telekomunikasi lintas batas, terutama di daerah-daerah yang menjadi sarang penipuan.

Berjanji untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum antara polisi Tiongkok dan Myanmar, kementerian itu memperingatkan masyarakat terhadap informasi perekrutan tentang pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri karena dapat menipu mereka untuk melakukan kejahatan.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner